Pengerjaan Hotmix Desa Pamekarsari dilaksanakan oleh Pendamping ????

deteksi | 17 March 2025, 10:40 am | 63 views

 

Sumedang, Deteksi-mandiri.com setara dengan yang tertua dalam UU No 14 tahun 2008 , tentang Ketransfaranan dan Keterbukaan Publik. Ini yang seharusnya pihak desa dalam melaksanakan kegiatan yang didanai oleh Pemerintah, baik DD, ADD maupun Sarpras.

 Sangat disayangkan ,pekerjaan yang dilaksanakan di Desa Pamekarsari, Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang tepat nya di dusun Ciloa senin 17/03/2025 pekerjaan Hotmix yang ada di dusun tersebut tidak di pasang papan informasi, jelas jelas ini sudah melanggar aturan dan bisa di katakan proyek siluman emangnya anggaran dari nenek neneknya ?

  Awak media memeriksa ke lokasi tersebut , pekerjaan Hotmix yang ada di dusun ciloa, pekerjaan nya pun di duga kurang maksimal ketebalan Hotmix kurang dari 3cm , pemadatan Beskos nya di campur dengan air mani.

Saat di lokasi kami pun bertemu dengan kadus 1 komarudin, saat di pertanyakan terkait papan inpormasi komarudin mengatakan semua itu di kerjakan oleh pemborong yang sekaligus merangkap sebagai pendamping desa, “jadi saya mah hanya sebagai pengawasan saja di lokasi, masalah apa apa ke” walimah” ( pendamping desa sekaligus pemborong ) . Ucap Kadus tersebut, Pungkas nya.

 Sekdes desa pamekarsari saat di hubungi lewat pesan washtApp nya mengatakan kaitan proyek Hotmix yang ada di dusun ciloa yang bersumber dari dana desa dengan pagu anggaran 181.260,000,- sementara panjang maupun lebar tidak disebutkan, katanya menunggu papan inpormasi , jadi silahkan saja konpirmasi ke TPK atau kepala Desa untuk masalah papan inpormasi masih di percetakan belum di ambil ungkapkannya.

Pekerjaan telah di gelar dan papan inlormasi tidak di pasang jelas di sini patut di pertanyakan ada apa di balik semua ini, dan pendamping desa sekaligus pemborong yang mengerjakan pekerjaan tersebut di atas, seenaknya saja, padahal itu anggaran dari Negara, melalui dana DD tahun anggaran 2025.

Hal ini patut dan harus jadi temuan pihak terkait, baik Inspektorat maupun APH, karena ada dugaan kerja sama antara pihak desa dengan pendamping yang sudah di oper ke Buahdua, kenapa masih interfensi di kecamatan Surian, ada apa sebenarnya, ?? **muliana merah

Berita Terkait