
Sumedang, Deteksi-mandiri com Pasir Pipisan yang berlokasi di wilayah RW 19 Hegarmanah kelurahan Situ Kec.SumedangUtara yang Rencananya akan di bangun Perumahan oleh Pengembang Samartha Land yang sudah di mulainya penataan tanah awal untuk pembuatan jalan ke pasir pipisan kembali di tanami oleh Bibit bibit tanaman keras dari berbagai jenis pohon.
Penanaman dan penghijau tersebut atas Rekom pa Bupati dan Bu Sekda Sumedang agar kawasan tersebut yang mempunyai kemiringan yang melebihi ketentuan untuk di pakai pembangunan.Dari luas tanah 3H yang di beli pengembang dari warga masyarakat yang 1 H berada di pasir pipisan oleh pengembang tidak akan di bangun dan hijaukan kembali.
Pengembang bekerjasama dengan Ketua RW 19 kel Situ, warga sekitar dan di bantu karang taruna setempat melaksanakan kegiatan penghijauan dan penanaman pohon kembali di pasir pipisan
Kegiatan ini salah satu bentuk Kepedulian dari pihak Pengembang Samartha Land untuk ikut mendukung Peraturan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang terkait dengan kawasan pembangunan perumahan di wilayah Sumedang
Menurut keterangan ketua RW 19 saudara Wawan bersama ketua karang Taruna saudara Yudi topan,’ saya sangat berterima kasih kepada pengembang Perumahan ini karena Cepat tanggap kalau ada permasalah dan bertanggungjawab sepenuhnya, kami sangat mendukung pembangunan perumahan ini asal Seluruh Peraturan Terkait pembangunan Perumahan ini di tempuh sesuai dengan peraturan yang di buat oleh Pemerintah dan melaksanakan Sosialisasi kepada warga sekitarnya..pungkasnya
Sedangkan menurut Haji Opik selaku perwakilan dari Pengembang Perumahan Samartha Land di lokasi Pasir Pipisan tersebut, mengatakan bahwa hal ini sudah menjadi tanggung jawab kami selaku pengembang dan kami bertanggung jawab atas segala hal yang terjadu akibat dari pembangunan ini..**apihayi
