
Sumedang Deteksi-mandari Seluruh kepala perangkat daerah, camat dan Kepala UPTD dan Kepala Sekolah untuk tidak lagi menerima tenaga honorer. Hal itu sesuai dengan yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebutkan daerah tidak lagi boleh menerima tenaga honorer.
SP bupati Sumedang dengan Nomer : B/679/KP01/1/2022. yang di terbitkan tanggal 24 Januari 2022.
Tapi tidak di indahkan oleh oknum pejabat di lingkungan Satpolpp khususnya bidang Damkar Sumedang yang menjanjikan bisa membantu menjadi tenaga honorer atau Relawan di dinas khususnya Upt Damkar dengan membayarkan sejumlah uang.
Hal ini terungkap setelah beberapa relawan yang di janjikan akan mendapatkan Honor setelah menjadi Relawan ternyata sampai hari ini mereka tidak pernah mendapatkannya.Padahal untuk menjadi Relawan mereka mengeluarkan uang sampai Belasan juta dengan memberikan bukti transfer ke beberapa no rekening.
Saat di tanya Narasumber mengaku dia di tawari menjadi Relawan oleh saudara Iwan yang bekerja di Unit Damkar conggeang dan sdr Yedi saya dengan rekan rekan lebih dari 10 orang tertarik karena di janjikan Honor dan lain lain karena akan di urus oleh oknum pejabat di Lingkungan pemkab sebut berinisial AS
Kami awalnya percaya karena di bawa menghadap ke pejabat tersebut dan mendapat SP, Pengalaman Kerja dari Pimpinan Satpolpp kab.Sumedang sehingga kami percaya, tapi sampai hari ini kami tidak pernah di berikan Honor sama sekali padahal di awal sdr Iwan menjanjikan kita bakal di beri Honor.
Saat d konfirmasi sdr Iwan dan Yedi mengakui hal tersebut tapi mereka cuma jadi korban karena cuma jadi pelantara. sedangkan masalah uang tersebut sudah di bagi bagi kan ke AS pejabat Di pemkab Sumedang, ka upt yang membagikan juga ke pejabat di Satpolpp Sumedang
Saat di konfirmasi Sdr AS mengakuinya tapi nominal tidak sesuai dengan yang di tuduhkan oleh saudara Yedi,tapi itu pun sudah di kembalikan kepada yang telah mengundurkan diri dari relawan Damkar,saat di konfirmasi saudara Yedi mengakui menerima uang dari beberapa calon relawan damkar tersebut .
Kasatpolpp saat di konfirmasi terkait polemik tersebut menegaskan tidak pernah menerima aliran dana dari siapa pun.padahal pengakuan dari bawahannya untuk mengeluarkan SP yang 5 orang di upt conggeang dan satu orang dari Darmaraja sudah memberikan dana tapi untuk pengankatannya nanti setelah Damkar berdiri sendiri,ujarnya..timred
