
Sumedang Deteksi-mandiri.com
Sekarang ini ramai soal Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI (Pendidikan Agama Islam) dengan biaya sendiri alias ditanggung oleh para guru pirbadi termasuk di kabupaten Sumedang
Padahal informasi dari Kementerian Agama memastikan tidak ada Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan memungut biaya kepada para guru Pendidikan Agamas Islam (PAI)
Penyelenggaraan PPG PAI diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis
Dalam surat keputusan tersebut diatur bahwa pembiayaan PPG bersumber dari APBN Kemenag, APBD Pemda, LPDP Kemenkeu, dan Lembaga Negara/Pemerintah Non Struktural
Redaksi mencoba mendatangi kantor Kemenag untuk konfirmasi terkait permasalahan tersebut yang sudah rame di perbincangkan oleh warga sumedang.tapi kami tidak bisa menemui pejabat Kemenag Kasi PAI maupun Kepala Kemenag tidak ada di tempat..Kasi PAI di hubungi via tlp tidak ada jawaban.
Direktur Jendral Pendidikan Agama Islam, menegaskan bahwa Kementerian Agama memastikan tidak ada PPG yang memungut biaya guru PAI.
“Jangan percaya mereka yang menawarkan program Ppg, terutama mereka yang melakukan perpajakan ilegal atau pemerasan,”
Bahkan pihak Dirjen Pendidikan Islam mengimbau tenaga pendidikan untuk melapor ke kemenag kabupaten/kota atau aparat penegak hukum setempat jika ada oknum yang melakukan pungli PPG PAI, agar dapat segera ditangani secara hukum…tim redaksi
