Berpotensi Rugikan Uang Negara, Proses Pengadaan Lahan Bendungan Sadawarna Sarat Manipulasi

deteksi | 14 February 2025, 02:59 am | 17 views

 

SUMEDANG – Deteksimandiri.com                  Proses ganti rugi pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Sadawarna diduga kuat sarat kejanggalan. Dampaknya, hal ini memantik polemik berkepanjangan.

Menurut keterangan beberapa sumber, sejumlah warga pemilik/penggarap yang sebelumnya diminta photo copy KTP, Kartu Keluarga (KK) untuk kelengkapan administrasi pembebasan lahan terpaksa gigit jari. Pasalnya, nama mereka tidak muncul dalam daftar nominatif. Sebaliknya, yang muncul justeru nama-nama lain yang diduga telah diklaim oleh oknum Satgas.

Masih kata sumber, proses pembebasan lahan/tanah Proyek Bendungan Sadawarna kental dengan permainan kotor mafia tanah yang diperparah adanya kongkalikong antara oknum Satgas dengan pihak tertentu yang memiliki otoritas pembebasan lahan. Caranya, merekayasa serta memanipulasi data, sehingga muncul sejumlah nama dan obyek tanah/lahan yang tidak tidak sesuai dengan realita di lapangan.

Modusnya, lanjut sumber, dengan cara merekayasa bukti kepemilikan tanah, bangunan, tanaman dan benda lainnya. Diduga, rekayasa dan manipulasi data tetsebut sebagai siasat untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.

“Jika saatnya nanti, pihak-pihak hasil rekayasa ini mendapatkan ganti rugi, maka bisa dipastikan berpotensi merugikan keuangan negara,” tandasnya.

Lebih jauh, disebut-sebut rekayasa dan manipulasi data ini juga melibatkan oknum mantan kepala desa, mantan Sekdes, dan oknum guru. Bahkan, ada juga aparat desa yang mendadak kaya.

Sampai berita ini terbit, sumber mengaku belum sempat menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Sumedang. Ia berniat melapor pada lembaga Adhyaksa tersebut agar kasus dugaan penyelewengan pembebasan lahan Bendungan Sadawarna segera ditindaklanjuti**timred

Berita Terkait