

Sumedang, Deteksimandiri.com
Diduga proses ganti rugi pembebasan pengadaan lahan/tanah bendungan Sadawarna banyak kejanggalan, sehingga menuai polemik yang berkepanjangan.
Betapa tidak konon sebelumnya menurut keterangan dari berbagai sumber, bila sejumlah warga pemilik/penggarap lahan oleh Satgas dimintai photo copy KTP, KK dsb guna kelengkapan persyaratan administrasi pembebasan lahan/tanah terpaksa harus gigit jari, lantaran namanya tidak muncul dalam daftar nominatif, namun ironisnya yang terdaftar malah nama-nama lain yang diduga diklaim oknum Satgas.
Proses pembebasan lahan/tanah proyek Bendung Sadawarna itu diwarnai permainan kotor mafia tanah dan sarat kongkalikong antara oknum Satgas diduga berkolusi dengan oknum tertentu yang memiliki otoritas pembebasan lahan, dengan cara merekayasa dan memanipulasi data sehingga muncul sejumlah nama dan obyek tanah/lahan yang tidak semestinya atau tidak sesuai kenyataan di lapangan.
Modus operandilnya, lanjut sdr Ade ( nama samaran ) mulai dari merekayasa bukti kepemilikan tanah, bangunan, tanaman dan benda lainnya berkaitan dengan tanah, luas tanah, status dan dokumennya dsb.
Diduga rekayasa dan manipulasi data itu sebagai siasat untuk mengais keuntungan baik secara pribadi maupun kelompok, ketika kelak dilakukan pembayaran ganti rugi, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Disebut-sebut rekayasa dan manipulasi data itu melibatkan oknum mantan kepala desa , mantan Sekdes yang ikut nimbrung sebagai salah satu yang ingin meraup keuntungan, turut mendalangi. Bahkan menurut sumber bahkan ada aparat desa yang mendadak kaya, termasuk ada oknum guru yang ikut ikutan.
Untuk kelengkapan hasil informasi ini awak media akan menghubungi pihak kejaksaan terkait info berita yang beredar selama ini untuk ditindak lanjuti.***timred
